Bayar Tagihan Tepat Waktu, Agar Tidak Terkena Denda

 

Bayar tagihan bulanan tepat waktu agar terhindar dari denda yang lumayan besar yang tentu saja akan menambah jumlah total tagihan yang harus dibayarkan. Semakin lama tagihan tidak dibayar, tentu denda keterlamabatan pembayaran tagihan akan semakin menumpuk. Bahkan ada beberapa layanan pascabayar yang menerapkan sistem persen dari total tagihan, itu berarti semakin besar jumlah tagihan yang dibayar tiap bulannya maka semakin banyak pula dendanya.

 

Bayar Tagihan Pascabayar di KIOSER sebelum Kena Denda!

Kioser sebagai aplikasi pembayaran tagihan bulanan pascabayar menyediakan layanan yang mengutamakan kemudahan dan kecepatan serta biaya admin yang rendah untuk membayar berbagai macam tagihan.

Pakai Kioser dapat melunasi tagihan air, listrik, TV, telepon, layanan kesehatan, SIM pascabayar dan masih banyak lagi. Dengan biaya admin kecil, dan disertai bonus cashback dari setiap pembayaran tagihan yang dibayar.

 

Denda Pembayaran Tagihan Telkom Indihome

Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran tiap bulannya (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan akan dikenakan denda kepada pelanggan layanan IndiHome sebesar 5% total tagihan biaya layanan IndiHome atau minimum Rp5000,- (lima ribu rupiah);

 

Denda Telat Bayar Tagihan Air PDAM

Denda keterlambatan pembayaran tagihan air bervariasi tergantung kelompok, dan tipe pelanggan. Jadi masing-masing pelanggan akan mendapatkan nominal denda keterlambatan yang berbeda-beda.

Misal pelanggan kategori kelompok I sampai II akan mendapatkan denda kisaran Rp. 10.000 sampai Rp. 15.000 untuk pelanggan yang termasuk dalam kategori Asrama Badan Sosial, Rumah Tangga Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Usaha Kecil Dalam Rumah Tangga, Perusahaan Perdagangan / Niaga / Ruko / Rukan dan lain sebagainya.

Untuk kelompok yang lebih tinggi lagi seperti IVA – IVB dan V hingga khusus, akan mendapatkan denda keterlambatan lebih bisa, kisaran Rp. 35.000 untuk kategori pelanggan Rumah Tangga Diatas Menengah, Kantor Instansi Pemerintah, Pergudangan / Industri Lainnya, Hotel Berbintang 1,2,3 / Motel / Cottage, Usaha Menengah, Rumah Makan / Restoran dan sebagainya.

ARTIKEL FAVORIT  Cek Tagihan Listrik Online dengan Aplikasi Kioser

Untuk lebih jelasnya, silahkan akses website resmi masing-masing PDAM daerahnya masing-masing.

 

Denda Terlambat Bayar Tagihan Listrik PLN

Denda keterlambatan pembayaran tagihan listrik sama seperti PDAM juga berbeda dimasing-masing pelanggan, tergantung daya listrik yang terpasang (VA). Semakin besar daya listrik yang dipasang pelanggan, maka semakin banyak besar pula jumlah tagihan yang wajib dibayar.

Misal daya 450 VA, 900, 1.300 hanya berkisar Rp. 3.000 hingga 5.000, sedangkan untuk Volt Ampere besar diatas 14.000 berkisar 3% dari tagihan listrik per bulannya.

 

Bayar Tagihan Pascabayar di KIOSER sebelum Kena Denda
Download app kioser di playstore

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *